INTEGRASI NASIONAL
Apa itu integrasi nasional?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi berarti pembaruan hingga menjadi kesatuan yang bulat dan utuh. Kata Nasional berasal dari kata nation (Inggris) yang berarti bangsa sebagai persekutuan hidup manusia. Dapat diartilan bahwa integrasi nasional adalah usaha dalam penyatuan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan nasional.
Pendapat ahli tentang integrasi nasional
Nazaruddin Syamsuddin mengatakan bahwa integrasi nasional adalah proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politij, ekonomi dan budaya.
Soedjati Djiwandono berpendapat bahwa integrasi nasional adalah cara bagaimana kelestarian persatuan nasional dalam arti luas dapat didamaikan dengan hak menentukan nasib sendiri.
Myron Weiner mengungkapkan pendapatnya bahwa integrasi nasional adalah penyatian dari berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam suatu kesatuan wilayah dalam rangka pembentukan suatu identitas nasional.
Dari pendapat 3 ahli tersebut ada persamaan yang bisa kita temukan yaitu "Penyatuan". Penyatuan-penyatuan yang dikakukan agar dapat menjadi satu kesatuan yang utuh.
Dalam mewujudkan integrasi nasional ini tentunya tidak asal muncul begitu saja. Ada banyak sekali faktor yang dapat mewujudkan integrasi nasional, diantaranya adalah :
- Faktor sejarah, yakni adanya rasa senasib dan seperjuangan karena pernah menjadi bangsa yang dijajah oleh bangsa lain
- Adanya semangat jiwa gotong royong
- Adanya rasa cinta tanah air
- Adanya pandangan hidup yang sama terhadap pancasila
- Adanya tekad yang kuat untuk bersatu
- Adanya rasa rela berkorban demi kesatuan bangsa dan negara
Selain faktor yang dapat mewujudkan integrasi nasional, ada juga faktor yang menghambat, diantaranya adalah :
- Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang bersifat heterogen
- Kurangnya toleransi antargolongan
- Kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia terhadap ancaman dan gangguan dari luar
- Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan hasil-hasil pembangunan
Untuk dapat menjadi integrasi nasional, ada 3 syarat, yaitu kesadaran tiap anggota, kesepakatan, dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat.
Ada banyak jenis integrasi nasional, salah satunya adalah menurut Myron Weiner.
Di Indonesia sendiri terdapat 3 model integrasi, yaitu Kerajaan Majapahit, Integrasi Kolonial dan Nasional Indonesia. Sesuai dengan namanya, Kerajaan Majapahit muncul pada masa kerajaan Majapahit. Integrasi kolonial muncul pada masa penjajahan Belanda yang bertujuan untuk menciptakan loyalitas pada zaman penjajahan Belanda. Dan Nasional Indonesia muncul melalui proses yang sangat panjang, dimulai dengan masa perintisan yang ditandai dengan berdirinya Budi Utomo, masa afirmasi dengan sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, masa percobaan dengan berdirinya GAPI pada tanggal 21 Mei 1938, dan yang terakhir adalah terobosan dimana saat ini bangsa indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
Integrasi bangsa sangat diperlukan guna membangkitkan kesadaran akan identitas bersama, menguatkan identitas nasional dan membangun persatuan bangsa.
Demikian penjelasan dari saya, kurang lebihnya mohon dimaafkan. 🙏
Komentar
Posting Komentar